WONOSARI - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari pada hari Senin, 29 Juli 2024. Dalam kunjungannya, Dirjen HAM meninjau langsung ruang layanan terpadu Lapas Wonosari, kondisi blok hunian, ruang kunjungan, serta berdialog dengan para warga binaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung proses penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Dalam kunjungannya, Dhahana Putra menekankan pentingnya penerapan paradigma pelayanan publik berbasis HAM di seluruh satuan kerja.
"Seluruh sarana dan prasarana, serta budaya kerja seluruh pegawai harus mampu memberikan pelayanan dengan penuh kesetaraan dan non-diskriminasi," jelasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkumham DIY menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kami berharap seluruh UPT pemasyarakatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan public berbasis HAM ini," ujar Dhahana.
Selama kunjungan, Direktur Jenderal HAM berkesempatan untuk berdialog langsung dengan warga binaan, petugas lapas, serta perwakilan masyarakat.
|
|