WONOSARI – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial pada Jumat (22/04).
Seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham DIY, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dengan tema Pemasyarakatan Pasti dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju.
Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Bakti Sosial tersebut dengan menyalurkan sembako sebanyak 355 paket kepada masyarakat yang di beberapa wilayah sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Yogyakarta, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Pada kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari didampingi Pimti Pratama dan Kepala UPT Pemasyarakatan menyerahkan langsung paket sembako kepada masyarakat di Kampung Nelayan Pantai Drini, Banjarejo, Wonosari, Yogyakarta. Kakanwil berharap dengan bantuan sembako ini sedikit membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid19 di daerah pesisir pantai.
“Semoga ini dapat bermanfaat bagi masyarakat nelayan pantai Drini, serta semoga keadaan ekonomi semakin membaik, “pungkasnya.
Pada kesempatan yang lain, jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Wonosari juga menyampaikan bantuan sembako pada warga sekitar kantor. Dengan sasaran warga yang membutuhkan, menyisir daerah Purwosari, Baleharjo, Wonosari.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Wahyudi menyampaikan harapannya semoga kesempatan baik untuk berbagi ini dapat membantu kebutuhan masyarakat penerima.
“Tentu dengan baksos ini, kami berharap dapat sedikit meringankan kebutuhan masyarakat yang kurang mampu, “ jelas Wahyudi.
![]() |
![]() |
![]() |