WONOSARI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan wisuda santri Khatam Iqro dan Khotmil Quran Majelis Taklim ‘Shirotol Mustaqim’ yang ke-3 pada Rabu (04/12). Bertempat di Aula Mahespati Lapas Wonosari.
Majelis Taklim Shirotol Mustaqim yang beranggotakan santri dari seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Muslim Lapas Kelas IIB Wonosari. Setelah sebelumnya wisuda yang pertama telah dilaksanakan pada akhir tahun 2023 yang lalu. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap Lapas atau Rutan mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk memberikan hak dalam beribadah serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para warga binaannya.
Untuk itu Lapas Kelas IIB Wonosari berkomitmen memenuhi hak warga binaan tersebut dalam wadah kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY melalui Majelis Taklim Shirotol Mustaqim .
Pada kesempatan ini, sebanyak 43 (empat puluh tiga) WBP santri Majelis Taklim Shirotol Mustaqim diwisuda oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Dengan rincian 17 (tujuh belas) WBP telah berhasil menyelesaikan Khotmil Quran dan sebanyak 26 (dua puluh enam) WBP telah tamat Khatam Iqro. Pencapaian ini merupakan keberhasilan salah satu Program Pembinaan Kepribadian, melalui Majelis Taklim Shirotol Mustaqim dalam kurun waktu setahun ini.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto menjelaskan bahwa program pembinaan kepribadian melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan ini sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen mendorong kualitas Pembinaan Kepribadian melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan WBP, sebagai dasar pondasi memperbaiki diri selama menjalani masa pidana sesuai dengan tujuan pemasyarakatan yaitu mengajarkan WBP untuk menyadari kesalahannya, berjanji untuk tidak mengulangi tindakan melanggar hukum dan berkomitmen untuk turut serta dalam pembangunan nasional dengan Program Reintegrasi Sosial, “ tegas Kalapas.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Mukotip mengatakan program Khotmil Quran dan Khatam Iqro dilakukan dengan mendasarkan pada visi-misi Kemenag RI, meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Mukotip menambahkan program tersebut dapat membantu WBP dalam menyeimbangkan kehidupan dari sisi spiritual. Kehidupan yang seimbang antara hal-hal yang sifatnya duniawi dan rohani dapat membawa seseorang ke kondisi tenteram.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM D.I.Y., Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, Wakil Ketua Baznas Provinsi D.I Yogyakarta, Munjahid, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wonosari serta para penyuluh agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul.
![]() |
![]() |