WONOSARI – Lapas Kelas IIB Wonosari turut serta menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada Rabu (27/11). Pemungutan suara ini dilaksanakan pada TPS Khusus 901 di Aula Mahespati Lapas Wonosari. Dengan melibatkan 77 warga binaan yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 20 warga binaan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Adapun rincian daftar pemilih di TPS Khusus 901 yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 104 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 25 orang. Selain warga binaan, pemilih yang lain adalah pegawai lapas yang bertugas sebagai KPPS serta WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang telah terdaftar.
Kegiatan pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB diawali dengan Pengambilan Sumpah Janji bagi Petugas KPPS TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIB Wonosari oleh Ketua KPPS TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIB Wonosari dihadapan Panwaslu serta para saksi yang hadir.
Kepala Lapas Wonosari, Marjiyanto, menyampaikan bahwa warga binaan tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih kepala daerah walaupun sedang menjalani masa hukuman pidana.
“Bagi warga binaan, ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan prinsip demokrasi dapat diterapkan tanpa terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani hukuman. Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari hak warga negara dalam partisipasi politik, “jelasnya.
Pelaksanaan Pilkada di TPS 901 Lapas Wonosari berjalan lancar. Pemungutan suara berakhir pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan penghitungan suara yang berakhir pukul 15.00 WIB.
Lapas Kelas IIB Wonosari berkomitmen menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman, dengan tetap menghormati dan memfasilitasi pelaksanaan hak pilih secara optimal.