WONOSARI – Kamis (8/4), sebagian pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosari yang tergabung dalam Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mengikuti arahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, dan diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja dalam jajaran Kemenkumham di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan tersebut diawali dengan dengan penyampaian materi dari para Inspektur Wilayah. Berbagai hal yang disampaikan dalam pengarahannya meliputi faktor yang menjadi penghambat pembangunan ZI, evaluasi pembangunan ZI pada tahun 2020, hingga roadmap pelaksanaan evaluasi pembangunan ZI pada tahun 2021 ini.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu kembali menegaskan tentang pentingnnya menginternalisasikan pelaksanaan pembangunan ZI. Menurutnya, marwah utama dari pembangunan ZI adalah pelayanan kepada masyarakat. “Dengan demikian, ada atau tidaknya penghargaan, tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara adalah sebagai pelayan masyarakat”, tegasnya