WONOSARI – Selasa (6/4), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosari menggelar giat operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Rutan Wonosari terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Selain itu, giat operasi penggeledahan kamar yang dilakukan juga merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Giat ini dilakukan dengan melibatkan petugas Rutan Wonosari yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, meliputi Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul, beserta Badan Narkotika Nasional DI Yogyakarta. Sinergi dan peran serta dari APH terkait inilah yang diharapkan dapat mendukung tercapainya program P4GN, khususnya di Rutan Wonosari.
Giat operasi penggeledahan diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Rutan Wonosari, Marjiyanto pada pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, tim yang bertugas melakukan penggeledahan dibagi ke dalam dua kelompok, untuk melaksanakan penggeledahan di blok tahanan dan narapidana.
Hasil dari operasi penggeledahan menunjukkan NEGATIF dari Handphone dan Narkoba. Meskipun demikian, berbagai barang temuan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti cermin, amplas, seng dudukan obat nyamuk, gelas kaca, sendok stainless dan hanger besi. Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selanjutnya, perlu diketahui bersama, selain melaksanakan penggeledahan yang melibatkan APH terkait, Rutan Wonosari juga senantiasa melakukan kegiatan serupa secara rutin. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa Rutan Wonosari benar-benar bersih dari Narkotika sehingga layak untuk menjadi Rutan "Bersinar" (Bersih dari Narkoba).