Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari menggelar operasi kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas. Selain itu, Operasi ini dilakukan sebagai upaya Lapas Kelas IIB Wonosari terhindar dari barang barang terlarang pada Kamis (19/9)
Operasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas membagi area kamar hunian menjadi beberapa blok, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik di area dalam dan luar kamar. Dalam kegiatan ini, petugas Lapas mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang dan yang membahayakan. Hal ini menandakan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini berjalan dengan baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto, dalam keterangannya menyatakan, “Operasi ini merupakan bagian dari program deteksi dini yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas.”