WONOSARI – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY menggelar giat operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Untuk giat kali ini melibatkan petugas Lapas kelas IIB Wonosari berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, meliputi Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan antisipasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB, diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto. Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan operasi penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan. petugas dibagi ke dalam dua kelompok, untuk melaksanakan penggeledahan di blok tahanan dan narapidana. Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya benda dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas lapas wonosari dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang, “ tegas Alumni Poltekip Angkatan 33 tersebut.
Meskipun demikian, berbagai barang temuan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti bekas pulpen, amplas, seng dudukan obat nyamuk, sendok stainless dan hanger besi. “Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan”, tambahnya.
Hasil dari operasi penggeledahan menunjukkan negatif dari Handphone dan Narkoba. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya).
(ASAP)