Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

TERUS BERTAMBAH, 34 NARAPIDANA TERORIS DI LAPAS GUNUNGSINDUR NYATAKAN IKRAR SETIA KEPADA NKRI

17 48 53 091121 IkrarLPNGunsin 4 768x549

BANDUNG.Jarrakpos.com. Sebanyak 34 orang dari 96 orang Narapidana Terorisme (Napiter) LPN Gunung Sindur, mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pagi ini (Selasa, 09/11/2021).

Seluruh Napiter tersebut saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan masing-masing masa pidana kurungan penjara yang dijalankan berbeda-beda.

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ke-34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

17 46 44 091121 IkrarLPNGunsin 1 768x549

“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Damari.

 

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham RI, Thurman Hutapea, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham RI, Abdul Aris, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas Kemenkumham RI, Liberty Sitinjak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bogor Raya, Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor, dan Camat Gunung Sindur.

 

Baca juga: Jaksa Agung dituding Cari Muka, Angling Darma Langsung Sentil Ray Rangkuti : " Anda Sendiri Sedang Cari Apa? Sedang Cari Muka Ya? "

Pengucapan Sumpah Setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi Napiter untuk bisa di kemudian hari mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Program lainnya yang ada di Pemasyarakatan dengan tujuan mempercepat mereka bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

 

Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme tidak bisa dipaksakan, sebab kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi Narapidana Terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya. “Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI,” Ujarnya.

 

Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan diantaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. “Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi. Pola Pembinaan seperti ini yang melibatkan Stakeholder Aparat Penegak Hukum akan terus berlanjut untuk menekan Radikalisme yang marak di masyarakat. Pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementerian Sosial.” Tambahnya.

 

Baca juga: Setelah Panen Raya Jamur Tiram, Kali Ini Lapas Kelas 1 Sukamiskin Melaksanakan Panen Madu Lebah Trigona.

 

Thurman Hutapea menyampaikan Ikrar NKRI yang kita laksanakan hari ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan dibawah Kitab Suci Al-Qur’an sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Narapidana Terorisme, sehingga Narapidana kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, Berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.

 

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur.

 

Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkeduduka

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB WONOSARI
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Mgr. Sugiyopranoto No.35, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY 55881
PikPng.com phone icon png 604605   (0274) 391310
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
lapaswonosari@kemenkumham.go.id  
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lapaswonosari@kemenkumham.go.id  

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LAPAS KELAS IIB WONOSARI
PROVINSI D.I.YOGYAKARTA


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. MGR. Sugiyopranoto No 35, Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta, Yogyakarta 55881
0822 2568 7317
lapaswonosari@kemenkumham.go.id
lapaswonosari@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI