YOGYAKARTA - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DI Yogyakarta, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021. Dirinya didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Setyawan beserta staff.
Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2021 ini bertajuk Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan dalam Mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Maju di Masa Pandemi. Acara ini menghadirkan Sesditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono. Dalam arahannya, Heni Yuwono menekankan bahwa prinsip SMART (spesific, measureable, achievable, realistic & relevan, timebound) harus senantiasa dijunjung oleh jajaran Pemasyarakatan.