WONOSARI – Dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY melalui petugas kesehatan melakukan kontrol keliling melakukan observasi langsung pada kesehatan WBP, seperti yang terlihat di pagi itu, dokter dan perawat kesehatan melaksanakan tugas mereka, Kamis (16/06).
Berdasarkan Pasal 14 ayat 2 Dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemayarakatan menyebutkan bahwa warga binaan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Maka melalui pemeriksaan dan observasi jemput bola diharapkan mampu memenuhi hak dan kebutuhan warga binaan.
Seperti yang dilakukan oleh dokter pratama Lapas Wonosari dr. Brian Rantesalu dan perawat terampil Riski Oktafian. Kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan yang melakukan pemeriksaan fisik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan difokuskan terhadap WBP yang mempunyai faktor resiko seperti obesitasi, lansia, pemeriksaan tekanan darah, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelum yang bersangkutan bermasalah dengan hukum.
Melalui inovasi Layanan Jempol (Jemput dan Observasi Langsung) pada tiap-tiap sub seksi Lapas Kelas IIB Wonosari melakukan pelayanan dan observasi ke lapangan atau ke blok hunian. Salah satunya adalah petugas kesehatan, pada pagi itu melaksanakan observasi dan pemeriksaan di Wisma Yudhistira dan Wisma Nakula.
Dalam keterangannya, dr. Brian merasa senang bisa berinteraksi langsung dan memeriksa keluhan kesehatan warga binaan.
“Dengan observasi langsung seperti ini saya senang karena kita dapat mendeteksi secara dini kesehatan WBP sehingga tidak menyebabkan efek berkelanjutan yang lebih parah, “ ungkap dokter muda tersebut.
Kegiatan jemput dan observasi langsung ini dilaksanakan pada pagi hari setelah apel rutin pegawai dan warga binaan.
![]() |
![]() |
![]() |