WONOSARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Rencana Kerja Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (14/11)
Bertempat di Ruang Handayani Sekda Gunungkidul, kedua pihak berkomitmen melakukan pendampingan terhadap mantan narapidana melakukan reintegrasi sosial di masyarakat.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta disaksikan Setda Gunungkidul, Sri Suhartanto dan pimti pratama Kemenkumham DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, kerjasama ini akan melibatkan sejumlah OPD diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Naker, Dinas Kesehatan dan Kesbangpol.
"Ini bentuk dukungan yang luar biasa, lintas perangkat daerah ini akan memberikan pelayanan dan ketrampilan agar para narapidana yang sedang mendapatkan pembinaan mempunyai kemandirian saat nanti keluar," kata Agung.
Agung juga mengatakan, pembinaan akan dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari.
"Sebelum pelatihan akan dilakukan asesment terlebih dahulu sehingga kita pastikan saat bersingungan dengqn narapidan proses pelatihan aman," tegas Agung.
Dalam kesempatan tersebut Agung berharap sinergitas bersama ini sebagai bentuk pemberian dukungan sekaligus bagian dari sosialisasi masyarakat serta dapat memutus paradigma negatif tentang narapidana saat kembali ke masyarakat.
"Ini kewajiban kita semua, membantu mantan narapidana diterima kembali dimasyarakat sehingga mereka dapat kembali mengabdi pada bangsa dan negara," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta langkah ini merupakan Reintegrasi sosial atau dapat dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial masyaralat. Bupati meminta OPD yang terlibat serius mengawal reintegrasi di wilayah Gunungkidul.
"Pendampingan dan penguatan ini sangat perlu dilakukan. Sehingga saudara-saudara kita yang kelak akan kembali ke masyarakat mempunyai bekal untuk bermasyarakat, mencari nafkah untuk keluarga," papar bupati.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan,
Kepala Divisi Imigrasi, M. Yani Firdaus serta Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Gunungkidul.
.
#lapaswonosari
#lanosberkarya