YOGYAKARTA – Rabu (25/3), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto menghadiri acara Pengarahan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta.
Di saat yang sama, para Pejabat Struktural beserta pegawai Rutan Wonosari yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan di bidang pengawasan, serta pembinaan pencapaian Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Razilu memberikan penguatan terhadap kinerja seluruh jajaran Kemenkumham DIY. Dirinya memberikan apresiasi terhadap Kemenkumham DIY karena “zero pelanggaran”, sehingga bukan tidak mungkin DIY mampu menjadi bagian dari Kemenkumham berkelas dunia.
Tidak hanya itu, Razilu juga memberikan penguatan dan motivasi secara moril mengenai dampak penyimpangan dalam bekerja. Menurutnya, dampak dari penyimpangan dalam bekerja akan dapat merugikan diri sendiri dan organisasi. Untuk itu, sebagaimana dalam lirik lagu Mars Kemenkumham, dirinya mengharapkan kepada seluruh jajaran pegawai Kemenkumham, khususnya di DIY untuk menerapkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam bekerja.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dhahana Putra, juga berkesempatan memberikan penguatan mengenai pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Dhahana memberikan sejumlah masukan, antara lain terkait integritas, inovasi, serta komunikasi antara pimpinan dan anggota. Dirinya juga berharap terdapat peningkatan satker yang berproses dan memperoleh predikat WBK maupun WBBM.