YOGYAKARTA - Senin (30/08), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari menerima barang penanganan dan pencegahan Covid-19 dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menyerahkan secara simbolis kepada Plt. Kepala Lapas Wonosari, Marjiyanto. Kegiatan serah terima dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat dan dilaksanakan secara singkat di Ruang Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY.