WONOSARI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY menerima Sertifikat Laik Operasi dalam pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Hal tersebut disampaikan oleh PT. Jasa Inspeksi Kelistrikan Indonesia melalui staffnya yang diterima langsung oleh Kalapas dan Kasubag. Tata Usaha pada Rabu (15/06).
Berdasarkan Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 284 K/24/DJL.4/2018 instalasi listrik pada lingkungan kantor Lapas Kelas IIB Wonosari telah sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sehingga dinyatakan : Laik Operasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengucap syukur atas sertifikasi ini dan berharap sinergi antara lembaganya dengan pihak penyedia jasa layanan listrik, PLN ULP Wonosari berjalan semakin baik.
“ Kami berharap melalui sertifikasi ini menjadi pemicu pelayanan yang sudah baik di Lapas Wonosari, terutama dalam fasilitas dan prasarana kelistrikan. Kami juga berterimakasih pada PLN Kota Wonosari atas sinerginya selama ini, “ ucap Kalapas.