WONOSARI – Merujuk pada surat edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. SEK-14.KP.05.02 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari melaksanakan kegiatan Ikrar Netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan penanda tanganan Pakta Integritas. Adapun kegiatan tersebut dirangkaikan dalam apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Wonosari, Marjiyanto, pada Rabu (19/10)
Dalam arahannya Kalapas mengajak seluruh ASN Lapas Kelas IIB Wonosari untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 nanti. Baik sebelum, selama ataupun setelah pemilu.
"Sebagai seorang ASN kita harus bersikap netral untuk menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Saya harap baik di lingkungan kantor maupun lingkungan sehari-hari bapak ibu pegawai Lapas Wonosari untuk bersikap hati-hati dalam setiap konteks pemilu tersebut. Ikrar dan Pakta Integritas ini adalah wujud komitmen kita Pegawai Kemenkumham untuk bersikap netral, " tegas Kalapas.
Dalam apel pagi ini juga ditegaskan netralitas jajaran petugas Lapas Kelas IIB Wonosari dengan mengikrarkan bersama ikrar netralitas pegawai dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.