WONOSARI – Dua (2) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Wonosari mengikuti kegiatan ujian kesetaraan Paket B dan Paket C yang difasilitasi oleh UPT SPNF SKB Kota Yogyakarta bertempat di Ruang Asesmen Lapas Wonosari pada Sabtu (16/11).
Kedua WBP tersebut dinyatakan sebagai peserta ujian paket setelah berhasil mengikuti pendidikan yang diberikan oleh pihak SKB dan dinyatakan Layak untuk mengikuti ujian akhir setelah namanya terdaftar menjadi salah satu peserta ujian. Dalam proses ujian tersebut LR dikawal dan diawasi oleh petugas Lapas Wonosari.
Kalapas Wonosari, Marjiyanto, secara khusus memberikan apresiasi kepada WBP tersebut karena telah menjalankan kewajibannya mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana. Menurutnya, suatu hal yang sangat luar biasa ketika seseorang WBP berada dalam Lapas namun dia dapat menerima ijazah sekolah setara Sekolah Menengah Pertama dan Atas yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya.
Secara terpisah, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Wonosari, Wahyudi menjelaskan bahwa
pelayanan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket diharapkan dapat memenuhi hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri.
“Ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu untuk memperoleh hak yang sama dengan masyarakat yang ada diluar, dalam hal ini pendidikan, pengajaran, dan pengembangan potensi diri, " jelasnya.