WONOSARI- Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara kepada seluruh warga negaranya, tak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak WBP tersebut, Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Wonosari melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi WBP, pada Selasa (7/9).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan terhadap seluruh WBP, baik yang masih berstatus sebagai Tahanan maupun Narapidana. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memantau kondisi kesehatan para WBP selama menjalani proses hukum.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Setyawan menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan kesehatan semacam ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan. "Kami bersama petugas kesehatan selalu berupaya semaksimal mungkin memantau kondisi kesehatan WBP, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir", ungkapnya.