YOGYAKARTA – Senin (21/6), sebanyak lima petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Pendukung SPPT-TI Tahun 2021. Kelima petugas tersebut terdiri dari Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, Agung Setyawan beserta empat orang staff. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Pendukung SPPT-TI Tahun 2021 dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir. Dalam arahannya, Budi mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk memaksimalkan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan guna mendukung tugas pokok dan fungsi.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta menghadirkan Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY sebagai pemateri. Dengan sinergi antar instansi tersebut, sistem SPPT-TI diharapkan dapat memberikan sumbangsih untuk mewujudkan kemudahan mengakses data dalam proses hukum, yang melibatkan Aparat Penegak Hukum yang lain.