Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

WALI PEMASYARAKATAN LAPAS WONOSARI IKUTI SOSIALISASI PENERAPAN SPPN

SPPN 2.jpg

YOGYAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto menghadiri pembukaan Sosialisasi Dan Peningkatan Wali/Perugas Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana, dan Penerapan Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Pada Lapas/Rutan/LPKA Wilayah D.I Yogyakarta pada Kamis (17/03) yang bertempat di Aula Kantor Wilayah.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Program Re-Integrasi Sosial bagi  Warga Binaan Pemasyarakatan maka disusunlah “Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)” sebagai acuan petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian  pembinaan  pada setiap klasifikasi lapas.

 

Proses tersebut dimulai dengan melakukan asesmen risiko dan asesmen kebutuhan terhadap narapidana. Asesmen risiko dilakukan untuk memberikan rekomendasi penempatan atau pemindahan, sedangkan asesmen kebutuhan digunakan untuk memberikan rekomendasi program pembinaan bagi narapidana. Selanjutnya, untuk mengetahui respon narapidana terhadap program pembinaan yang dilakukan maka perlu diselenggarakan kegiatan penilaian  terkait perubahan perilaku dan perkembangan narapidana.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I Yogyakarta, Imam Jauhari dalam sambutannya berpesan kepada para wali pemasyarakatan untuk belajar dan memahami mengenai penggunaan instrument SPPN tersebut.
"Saya berharap petugas pembinaan pemasyarakat pada Lapas/Rutan/LPKA dapat memahami peran fungsi dan tugas pembinaan, khususnya peran wali pemasyarakatan dalam melengkapi data dukung instrument SPPN secara baik dan benar" , pesan kakanwil.

 

WhatsApp Image 2022 03 17 at 20.06.55 WhatsApp Image 2022 03 17 at 20.06.54 WhatsApp Image 2022 03 17 at 20.06.55 1

 

 

Turut hadir sebagai peserta kegiatan, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Andika Dwi Prasetya beserta 4 (empat) orang pegawai Lapas Wonosari yang merupakan wali pemasyarakatan

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB WONOSARI
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Mgr. Sugiyopranoto No.35, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY 55881
PikPng.com phone icon png 604605   (0274) 391310
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
lapaswonosari@kemenkumham.go.id  
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lapaswonosari@kemenkumham.go.id  

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LAPAS KELAS IIB WONOSARI
PROVINSI D.I.YOGYAKARTA


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. MGR. Sugiyopranoto No 35, Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta, Yogyakarta 55881
0822 2568 7317
lapaswonosari@kemenkumham.go.id
lapaswonosari@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI