Haiii sobat lanos ✨
Mimin sampaikan kabar gembira untuk kita semua☺️
Mulai tanggal 06 Juli 2022 besok, KUNJUNGAN TATAP MUKA dengan warga binaan pemasyarakatan sudah bisa dilaksanakan.
Eitssss tetapi wajib memenuhi ketentuan yang berlaku ya… yuuuk simak baik-baik caption mimin dibawah ini ߤ禬t;/p>
Kunjungan Tatap Muka dengan WBP Lapas Kelas IIB Wonosari dilaksanakan dengan ketentuan berikut :
- Dilaksanakan setiap hari Rabu, mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB
1) Pengunjung merupakan:
- Keluarga inti dari Narapidana / Tahanan / Anak;
- Penasihat/kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa;
- Perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk Narapidana / Tahanan / Anak warga negara asing.
2) Setiap Narapidana/Tahanan/Anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja;
3) Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin;
4) Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif (berlaku maks 2 hari)atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah;
5) Bagi Narapidana/Tahanan/Anak yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual;
6) Kunjungan bagi Tahanan dewasa/Anak, diberikan setelah
mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4.
LAYANAN TIDAK DIPINGUT BIAYA APAPUN
Simak terus sosial media Lapas Kelas IIB Wonosari untuk mendapatkan informasi resmi dan terbaru ✨