[12.42, 6/7/2022] Afri Sasongko Wirogunan: WONOSARI - Kunjungan tatap muka untuk warga binaan di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan kini sudah mulai bisa dilakukan. Tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, kegiatan kunjungan dilaksanakan mulai Rabu (07/06).
Setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bernomor PAS 12.HN.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Terkait hal ini pula, Lapas Kelas IIB Wonosari membuka layanan kunjungan tatap muka sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Pelayanan kunjungan dibuka pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pengunjung yang telah menda…
[14.15, 6/7/2022] Afri Sasongko Wirogunan: WONOSARI - Kunjungan tatap muka untuk warga binaan di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan kini sudah mulai bisa dilakukan. Tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, kegiatan kunjungan dilaksanakan mulai Rabu (07/06).
Setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bernomor PAS 12.HN.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar. Terkait hal ini pula, Lapas Kelas IIB Wonosari membuka layanan kunjungan tatap muka sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Pelayanan kunjungan dibuka pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pengunjung yang telah mendaftarkan diri, kemudian masuk melalui pintu portir untuk dilakukan penggeledahan serta menunjukkan kartu pendaftaran.
Kunjungan tatap muka dilaksanakan di Aula Sumilir Lapas Wonosari. Warga binaan bisa langsung bertemu keluarganya, melepas rindu setelah kurang lebih dua tahun tidak ada kunjungan secara langsung.
Salah satu warga binaan (AR) mengaku senang layanan kunjungan tatap muka sudah bisa dilakukan lagi.
"Alhamdulillah, sudah sangat rindu dengan keluarga dan hari ini bisa bertemu meskipun sebentar saja," jelasnya.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Wonosari, Andika Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa layanan kunjungan tatap muka kepada warga binaan dilakukan secara terbatas dengan beberapa syarat harus dipenuhi oleh pengunjung yang ingin menemui warga binaan.
"Kunjungan tatap muka sudah dibuka, tapi dengan pembatasan-pembatasan. Pengunjung harus keluarga inti, sudah divaksin dosis ketiga dan maksimal hanya 20 menit. Dan dalam seminggu, warga binaan hanya satu kali dapat dikunjungi," jelasnya.
Andika menambahkan pada hari pertama layanan kunjungan tatap muka untuk warga binaan ini berjalan tertib dan lancar.
“Ini hari pertama, setelah sekitar dua tahun kunjungan tatap muka ditiadakan karena pandemi Covid-19. Dan pada hari pertama ini ada 24 warga binaan yang mendapatkan kunjungan," tutup Andika.