WONOSARI –Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta menggelar giat operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Jumat (11/10). Dalam giat kali ini melibatkan petugas Lapas Kelas IIB Wonosari berkolaborasi dengan Petugas dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari.
Penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari dilaksanakan secara rutin dan berkala. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempertahankan predikat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan D.I.Yogyakarta yang “Bersinar Hatinya” (Bersih Dari Narkoba, HP dan Pirantinya).
Petugas melaksanakan penggeledahan mulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Murjiyanta. Selanjutnya, seluruh personel melaksanakan operasi penggeledahan di kamar hunian warga binaan yang telah ditentukan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Murjiyanta menjelaskan kegiatan penggeledahan merupakan salah satu upaya Lapas Wonosari untuk mencegah adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) dan penegakan disiplin dalam pengamanan.
“Setelah dilaksanakan penggeledahan, petugas menemukan potongan besi, potongan kabel, pulpen serta amplas. Kami tidak menemukan adanya handphone dan narkoba di dalam kamar hunian, ” imbuhnya.