Yogyakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu pada Kamis (10/03). Kegiatan yang bertajuk "Pengarahan Inspektur Jenderal, Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan" diadakan di Aula Gevangenis Van Wirogunan Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Inspektur Jenderal, Razilu, memberikan penguatan serta pengarahan kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM D. I Yogyakarta, serta kunjungan kerja di di 3 (tiga) UPT, yaitu Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIA Yogyakarta
"Kita diberikan potensi yang sama, tapi yang membedakan adalah semangat kita dalam berbuat sesuatu. Maksimalkan potensi yang ada. Berikan kontribusi positif untuk organisasi, " arahan Razilu.
"Matangkan Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, tidak ada hal yang tidak mungkin selagi kita berusaha dan berdoa, " tutup beliau dalam arahannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah I, Inspektur Wilayah IV, eks Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, serta
para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kanwil D.I Yogyakarta secara langsung. Dan seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis melalui Zoom Meeting.