Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Telah Penuhi Persyaratan, Dua Warga Binaan Lapas Wonosari Jalani Asimilasi Rumah

Asimilasi di Rumah

WONOSARI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari kembali mengeluarkan 2 (dua) orang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani program asimilasi rumah, Senin (07/03). Kedua warga binaan tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. 

 

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Andika Dwi Prasetya menekankan bahwa narapidana yang memperoleh asimilasi rumah adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai Permenkumham nomor 43 tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dalam proses pengurusan program asimilasi tersebut tidak dipungut biaya. 

"Program asimilasi di rumah ini dilaksanakan sudah sesuai aturan yang berlaku dan menjamin proses pemberian hak WBP tersebut tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya. 

 

Andika menambahkan, kedua orang WBP tersebut nantinya akan mendapatkan monitoring dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari. 

“WBP yang memperoleh program asimilasi di rumah selanjutnya akan berubah status menjadi Klien Pemasyarakatan setelah diserahkan kepada pihak Bapas. Dan tetap berada dalam pengawasan, pembimbingan, dan pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan,” jelasnya. 

 

 

Di kesempatan lain, Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto, mengharapkan WBP yang menjalani asimilasi rumah ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan. 

“Saat ini jumlah keseluruhan WBP yang menjalani program asimilasi keseluruhan ada 66 orang. Saya harap warga binaan yang bersangkutan dapat memanfaatkan hak yang didapat sebaik mungkin, jangan ulangi kesalahan yang sama, jadilah pribadi yang lebih baik,” harap Kalapas.

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB WONOSARI
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Mgr. Sugiyopranoto No.35, Baleharjo, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY 55881
PikPng.com phone icon png 604605   (0274) 391310
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
lapaswonosari@kemenkumham.go.id  
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    lapaswonosari@kemenkumham.go.id  

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
LAPAS KELAS IIB WONOSARI
PROVINSI D.I.YOGYAKARTA


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. MGR. Sugiyopranoto No 35, Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, D.I Yogyakarta, Yogyakarta 55881
0822 2568 7317
lapaswonosari@kemenkumham.go.id
lapaswonosari@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI