WONOSARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 pada Selasa (25/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Aula Mahespati Lapas Wonosari bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan se-Gunungkidul.
Acara diawali dengan laporan ketua penyelenggara kegiatan, yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto. Dalam laporannya, menyampaikan bahwa diselenggarakannya Deklarasi Janji Kinerja merupakan bentuk komitmen UPT Pemasyarakatan di Gunungkidul untuk mempertegas kembali janji atau komitmen serta menguatkan integritas dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas, Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dan Komitmen Bersama secara digital oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Gunungkidul. Diawali oleh Kepala UPT kemudian diikuti oleh pejabat struktural eselon IV ataupun struktural setingkat di bawah kepala UPT. Adapun dalam penandatangan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Ombudsman R.I Perwakilan Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI D.I. Yogyakarta, Budhi Masthuri kembali menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM jajaran satuan kerja Kemenkumham DIY merupakan langkah yang tepat dalam rangka membentuk pelayanan publik yang optimal.
“Saya kembali menyemangati, ayo pencapaian WBK dan WBBM ini hanya sarana bukan tujuan. Mari kita ubah misinya jangan lagi mendapatkan predikat WBK dan WBBM tapi mari kita lakukan untuk menghasilkan pelayanan publik yang optimal, “ tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan deklarasi janji kinerja ini untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Setelah pelaksanaan Janji Kinerja ini semua tusi dikerjakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Serta pencapaian predikat WBK dan WBBM ini adalah wujud dari pelayanan kita yang baik, semua pegawai harus berkomitmen, “ tegasnya.
Turut menghadiri Acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK WBBM Tahun 2022 ini yaitu di antaranya Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Kasi. Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sekretaris Pengadilan Negeri Wonosari, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0730 Gunungkidul, serta pejabat struktural pada UPT Pemasyarakatan se-Gunungkidul.
![]() |
![]() |
![]() |