WONOSARI – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai. Tim medis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan Puskesmas Wonosari 2 melaksanakan POSBINDU (Pos Binaan Terpadu) dan Skrining HIV melalui VCT (Voluntary Counseling and Testing)
untuk seluruh petugas dan WBP bertempat di aula kunjungan ‘Sumilir’, Kamis (27/01).
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lapas/Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan. Hal ini merujuk kepada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Menurut Kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan Anak Didik, Setiawan N. Endiyanto memaparkan bahwa masih dalam situasi pandemi covid-19 ini kesehatan menjadi prioritas dalam pembinaan.
"Lapas berusaha memberikan layanan yang maksimal dalam penanganan kesehatan khususnya WBP agar selalu terjamin kesehatan dan kenyamanan selama di dalam Lapas, " ujarnya.
Sementara itu Kalapas Wonosari, Marjiyanto, memberikan arahan bahwa dalam pelayanan dan penanganan kesehatan WBP agar berkoordinasi dengan layanan kesehatan terdekat.
“Untuk Warga Binaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut akan kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, namun tetap dengan SOP yang kami miliki, “ jelas kalapas.