WONOSARI - Lembaga Pemasyarakatan Kela IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham DIY menggelar sidak kamar hunian dan operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (21/11).
Untuk kesekian kalinya, giat penggeledahan ini melibatkan petugas Lapas Wonosari berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, meliputi Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang akhir tahun. Operasi penggeledahan ini dimulai pada pukul 19.30 WIB, diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto.
Selanjutnya, personel melaksanakan operasi penggeledahan di kamar hunian warga binaan. Petugas dibagi ke dalam dua kelompok, untuk melaksanakan penggeledahan di blok Arjuna dan blok Bima. Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengungkapkan terimakasih atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya handphone dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian.
"Hasil giat malam ini, pada kamar hunian steril dari alat komunikasi dan obat terlarang akan tetapi kami menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam wisma hunian," ungkap Kalapas.
Hasil dari operasi penggeledahan menunjukkan negatif dari Handphone dan Narkoba. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya).
#kumhampasti
#LapasWonosariBerkarya
![]() |
![]() |